Jakarta - Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) namun terhindar dari calo, datang saja SIM-STNK Keliling.
Dengan begitu Anda tak perlu ke Samsat atau pun tempat pengurusan SIM di Jalan Daan Mogot lagi.
Anda bisa menggunakan fasilitas bus pengurusan SIM-STNK keliling yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.
Lalu di manakah saat ini pengurusan SIM-STNK keliling saat ini? Traffic Management Centrel (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, pada Rabu (2/1/2008) bus SIM-STNK keliling tersebar di sejumlah lokasi.
Lokasi itu antara lain, wilayah Jakarta Selatan di Kebon Binatang Ragunan. Di Jakarta Timur di Makro Pasar Rebo dan Jakarta Utara di Mega Mal Pluit.
Sementara untuk wilayah Jakarta Barat terdapat di Carrefour Taman Palem Cengkareng. Di Jakarta Pusat terdapat di Depan Gedung Pelni Jalan Gajah Mada.
Untuk wilayah Tangerang di Taman Cibodas, Jati Uwung dan Depok di Depok Trade Center (DTC) Pancoran Mas.
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C.
Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. (maryadi - detik.com)
Sumber : detik.com
Dikutip dari : Milis Thunder 125 - thunder125@yahoogroups.com
Dengan begitu Anda tak perlu ke Samsat atau pun tempat pengurusan SIM di Jalan Daan Mogot lagi.
Anda bisa menggunakan fasilitas bus pengurusan SIM-STNK keliling yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.
Lalu di manakah saat ini pengurusan SIM-STNK keliling saat ini? Traffic Management Centrel (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, pada Rabu (2/1/2008) bus SIM-STNK keliling tersebar di sejumlah lokasi.
Lokasi itu antara lain, wilayah Jakarta Selatan di Kebon Binatang Ragunan. Di Jakarta Timur di Makro Pasar Rebo dan Jakarta Utara di Mega Mal Pluit.
Sementara untuk wilayah Jakarta Barat terdapat di Carrefour Taman Palem Cengkareng. Di Jakarta Pusat terdapat di Depan Gedung Pelni Jalan Gajah Mada.
Untuk wilayah Tangerang di Taman Cibodas, Jati Uwung dan Depok di Depok Trade Center (DTC) Pancoran Mas.
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C.
Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. (maryadi - detik.com)
Sumber : detik.com
Dikutip dari : Milis Thunder 125 - thunder125@yahoogroups.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar